Selamat Datang di Website KUA Pondok Kelapa Siapkan Generasi Berkualitas, KUA Pondok Kelapa Adakan Bimbingan Perkawinan - kua pondok kelapa bengkulu tengah

Siapkan Generasi Berkualitas, KUA Pondok Kelapa Adakan Bimbingan Perkawinan

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa dan staf menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada lima pasang calon pengantin (Catin) di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji, Selasa (19/12).

Narasumber kegiatan Bimwin ini berasal dari intern KUA Pondok Kelapa untuk materi keagamaan, dari Puskesmas Srikuncoro, Puskesmas Sidodadi untuk materi kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas. 

Adapun peserta yang mengikuti Bimwin adalah Catin yang telah terdaftar di KUA Pondok Kelapa dan sudah dijadwalkan pelaksanaan akad nikahnya pada minggu ini. Daftar nama-nama catin tersebut adalah:

1. FRANTOSI ANANDA dan RINI LASTARI, akad nikah 23/12, lokasi Desa Sunda Kelapa,

2. ADIB RIFQI HABIBI dan REZA NURARISKA, akad nikah 23/12, lokasi Desa Pekik Nyaring,

3. BAYU OGI SAPUTRA dan NOVA LIA SARI, akad nikah 24/12, lokasi Desa Pasar Pedati,

4. JOKO ADI SAPUTRA dan SINTA WIDYA SARI, akad nikah 24/12, lokasi Desa Sunda Kelapa,

5. LUKMAN USTADI dan ANISAH CAHYANI, akad nikah 24/12, lokasi Desa Srikaton.

Penghulu KUA Pondok Kelapa Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin merupakan langkah awal pembekalan untuk menuju kejenjang pernikahan.

Bimwin ini adalah salah satu kebijakan yang diharuskan bagi setiap pasangan catin, tentunya demi kebaikan catin, dari setiap pasangan yang akan menikah dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang bagaimana cara membina dan menjaga keharmonisan dalam berumah tangga.

Dalam kesempatan ini PAI KUA Pondok Kelapa Drs. H. Rahizal, M.Pd menjelaskan bahwa baik suami dan istri merupakan amanah Allah SWT, artinya keduanya bertanggung jawab satu sama lain atas amanah yang diberikan Allah SWT kepada masing-masing, saling menjaga,  kedua belah pihak harus memiliki komitmen yang kuat atas hak dan kewajiban masing-masing sesuai ketentuan Allah SWT serta menyadari konsekuensi atas apa yang mereka lakukan. 

Dengan adanya kegiatan Bimwin Mandiri, setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.

Tidak ada komentar

Entri yang Diunggulkan

Diberdayakan oleh Blogger.