KUA Pondok Kelapa Adakan Bimbingan Perkawinan Kepada Delapan Calon Pengantin
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa dan Staf bekerjasama dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Puskesmas Srikuncoro melaksanakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Mandiri kepada calon pengantin, Selasa (2/1).
Kegiatan Bimwin Mandiri diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa, kegiatan diselenggarakan di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Adapun Bimwin Mandiri pada kali ini
diikuti oleh Delapan pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya
sudah ditetapkan/dijadwalkan, yaitu:
1. JUNARDI dan YUNI MARYANA, akad nikah 5/1, lokasi Desa Pasar Pedati,
2. TIO ALIF PUTRA dan NIA ROSNITA, akad nikah 6/1, lokasi Desa Padang Betuah,
3. RENDI NOFRIANSYAH dan DINDA MURAH ATI, akad nikah 6/1, lokasi Desa Panca Mukti,
4. HARISMA FAJRI ADI dan ROSI SATRIA PUTI, akad nikah 6/1, lokasi Desa Panca Mukti,
5. DELIS JULIANTO dan DWI PUTRI, akad nikah 6/1, lokasi Desa Pasar Pedati,
6. MARIYAN dan SURYATI, akad nikah 7/1, lokasi Desa Sidodadi,
7. MARDIAN AGUS AKBAR dan MAY SARAH, akad nikah 8/1, lokasi Balai Nikah,
8. HERMAWAN SAPUTRA dan MELLI KURNIATI, akad nikah 8/1, lokasi Desa Sidodadi,
Tujuan dari kegiatan Bimbingan Perkawinan ini adalah untuk memberikan bekal bagi calon pengantin agar meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.
Drs. H. Rahizal, M.Pd selaku penyuluh agama pada kesempatan kali ini menyampaikan materi tentang Hak dan kewajiban Suami Istri dan pentingnya penasihatan pra nikah bagi catin, pertama sebagai pondasi dalam membina bahtera rumah tangga, kedua sebagai pembekalan awal sebelum catin melangsungkan prosesi akad nikah, ketiga untuk meningkatkan kualitas perkawinan dalam mewujudkan keluarga sakinah menurut Islam.
Dengan adanya kegiatan Bimwin Mandiri, setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.
Leave a Comment