Selamat Datang di Website KUA Pondok Kelapa Bimwin KUA Pondok Kelapa: Membangun Keluarga Sehat Dan Berkualitas - kua pondok kelapa bengkulu tengah

Bimwin KUA Pondok Kelapa: Membangun Keluarga Sehat Dan Berkualitas

Dalam rangka memberikan pembekalan bagi calon pengantin (Catin) agar mempunyai pengetahuan dalam merencanakan keluarga yang berkualitas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa bekerjasama dengan Puskesmas Pekik Nyaring, Puskesmas Srikuncoro, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pondok Kelapa, Selasa (21/05/2024). 

Bimwin pada kali ini diikuti oleh Tujuh pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya sudah ditetapkan/dijadwalkan pada minggu ini, yaitu: 

1. AMANDA YOGI PRANATA dan Elly Dessy Susanti, akad nikah 22/05, lokasi Balai Nikah,

2. ALDI PURWANTO dan DELFI DWI RAHMASELA, akad nikah 23/05, lokasi Desa Srikaton,

3. PANCA MITRA dan LIDDIYA RATTI SOEGITTA, akad nikah 24/05, lokasi Desa Padang Betuah,

4. RIADI PRANATA dan LINA REFTIKA SIMATUPANG, akad nikah 25/05, lokasi Desa Pondok Kelapa,

5. UJANG RAHMAT dan WIDYA DWI PUTRI, akad nikah 25/05, lokasi Desa Harapan,

6. WAHID MIFTAHUL KHAIR dan NOFRI YANTI, akad nikah 25/05, lokasi Desa Srikaton, 

7. RONALDO KEFINDI DIANTONA dan SELVI ANGGRIANI, akad nikah 25/05, lokasi Desa Talang Pauh.

Diantara materi bimbingan perkawinan yang diberikan meliputi membangun landasan keluarga sakinah, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, membangun generasi yang berkualitas, kesehatan reproduksi dan stunting, kesiapan rumah tangga dalam menghadapi tantangan kekinian serta bimbingan teknis pelaksanaan akad nikah.

Materi-materi tersebut disampaikan oleh Tim Fasilitator KUA Pondok Kelapa yang terdiri dari Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA, Seksi Kesehatan Keluarga (Kesga) dan KIA Puskesmas Pekik Nyaring, Kepala dan Seksi Kesehatan Keluarga (Kesga) Puskesmas Srikuncoro, Serta Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Provinsi Bengkulu.

Tujuan bimbingan perkawinan ini adalah memberikan pembekalan kepada calon pengantin untuk menyiapkan diri mereka dalam membina rumah tangga. Dengan adanya bimbingan perkawinan ini diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan fisik, mental, sosial dan ekonomi ketika menjalankan peran mereka sebagai suami dan istri serta kelak sebagai orang tua ketika telah mendapatkan keturunan.

Tidak ada komentar

Entri yang Diunggulkan

Diberdayakan oleh Blogger.