Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Pondok Kelapa, Mewujudkan Keluarga Sakinah Sehat dan Berkualitas
Diselenggarakan di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pondok Kelapa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI bersama Penghulu dan Penyuluh menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada Dua Pasang Calon Pengantin (Catin), Selasa (05/11).
Bimbingan perkawinan bagi Calon Pengantin adalah salah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh calon pengantin laki-laki dan perempuan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024.
Hery Kusmawan, SHI Penghulu KUA Pondok Kelapa dalam uraian materinya menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ujian yang harus dihadapi oleh pasangan suami istri, oleh karena itu untuk menghadapi ujian tersebut membutuhkan bekal yang sangat banyak baik materi maupun non materi.
Namun faktanya banyak pasangan yang tidak cukup bekal atau tidak mempersiapkan bekal yang cukup untuk menghadapi ujian pernikahan. "Seyogyanya setiap pasangan membekali diri masing-masing bagaimana menjadi suami yang baik dan bagaimana menjadi istri yang baik, dan tidak menganggap remeh hal tersebut", ungkap Hery.
Menurut Hery setiap pasangan hidup yang dipilih itu sudah melalui seleksi alam, artinya ketika seseorang menikah dengan pasangannya maka itulah satu-satunya pilihan terbaik dari sekian banyak pilihan yang ada atau bisa jadi tidak ada pilihan lain. Pasangan yang dipilih merupakan jodoh yang diberikan Tuhan dan tidak mungkin Tuhan salah menentukan jodoh untuk hambanya. Adapun jika terjadi peceraian, itu pilihan atau bisa jadi karena manusia kurang bersyukur dengan pasangannya, imbuh Hery.
Kemudian Hery mengingatkan kepada setiap Catin, karena telah memilih pasangan masing-masing, telah yakin dan percaya terhadap pasangan yang dipilih, maka jangan sekali-kali pernah berfikir untuk menghianati pasangan itu dosa, sebab pasangan tersebut telah dipilih atas dasar keyakinan dan kepercayaan sendiri.
Sedangkan Sajuri, S.Pd.I Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Pondok Kelapa dalam materinya menyampaikan jika ingin memiliki anak yang shaleh dan shalehah maka konsumsilah makanan yang halal dan baik (halalan thayyiban) sesuai perintah dalam Qur'an dan hindarilah makanan yang haram.
Sebab jika mengkonsumsi makanan yang demikian, akibatnya akan susah menerima pelajaran agama, susah belajar agama. Selain itu Sajuri juga mengingatkan agar setiap pasangan melaksanakan kewajiban masing-masing, kewajiban suami memberi nafkah baik zahir dan batin, sedangkan kewajiban istri patuh dan taat kepada suami.
Kepala KUA Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI dalam sela-sela materinya tidak lupa menghimbau kepada catin untuk mendownload aplikasi SusCatinTing (Kursus Calon Pengantin Cegah Stunting) di play store dan mengisi data di aplikasi untuk mendapatkan materi bimwin keagamaan, materi kesehatan, materi keluarga berkualitas dan mendownload sertifikat. Diharapkan aplikasi ini menjadi bekal bagi Catin, bermanfaat dalam mewujudkan keluarga sakinah, keluarga sehat dan berkualitas.
Leave a Comment