Sebanyak Lima Pasang Catin Mengikuti Bimbingan Perkawinan Di Balai Nikah KUA Pondok Kelapa
Sebanyak Lima Pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin) di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa, Selasa (05/12).
Kegiatan Bimwin ini diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh KUA Kecamatan Pondok Kelapa bekerjasama dengan Instansi terkait. Narasumber kegiatan ini berasal dari intern KUA Pondok Kelapa untuk materi keagamaan, dari Puskesmas Srikuncoro, Puskesmas Sidodadi untuk materi kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Adapun
peserta yang mengikuti Bimwin adalah Catin yang telah terdaftar di KUA
Pondok Kelapa dan sudah dijadwalkan pelaksanaan akad nikahnya pada
minggu ini. Daftar nama-nama catin tersebut adalah:
1. RENO CHANIAGO dan DESY AGUSTINA, akad nikah 9/12, lokasi Desa Srikaton,
2. REPO dan DORA SRISUKMA, akad nikah 9/12, lokasi Desa Padang Betuah,
3. RISYANTO dan MIRNA WATI DEWI, akad nikah 10/12, lokasi Desa Sidorejo,
4. MUHAMMAD CHOIRUL ROZIKIN dan SINTA YUNIA SARI, akad nikah 10/12, lokasi Desa Talang Pauh,
5. ARENZA UMRANATTA dan HALIMATUSSA'DIAH SIREGAR, akad nikah 10/12, lokasi Desa Pondok Kelapa.
Tujuan diadakan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin ini diantaranya diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga, dan juga sebagai ikhtiar mendukung program pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi.
Dengan adanya kegiatan Bimwin Mandiri, setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.
Leave a Comment