Sebanyak Empat Pasang Catin Mengikuti Bimwin di Balai Nikah KUA Pondok Kelapa
Sebanyak Empat Pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin) di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa, Selasa (14/11).
Kegiatan Bimwin ini diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh KUA Kecamatan Pondok Kelapa bekerjasama dengan Instansi terkait. Narasumber kegiatan ini berasal dari intern KUA Pondok Kelapa untuk materi keagamaan, dari Puskesmas Srikuncoro, Puskesmas Sidodadi untuk materi kesehatan reproduksi, dari Poltekes Kemenkes untuk pemeriksaan kadar Hemoglobin (Hb) dalam darah untuk catin wanita dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Acara ini dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI bersama Penyuluh Drs. H. Rahizal, M.Pd, dalam sambutannya Imam Setiawan menyampaikan kepada catin agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang disampaikan oleh pemateri bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam berumahtangga nantinya.
Adapun
peserta yang mengikuti Bimwin adalah Catin yang telah terdaftar di KUA
Pondok Kelapa dan sudah dijadwalkan pelaksanaan akad nikahnya pada
minggu ini. Daftar nama-nama catin tersebut adalah:
1. HERI APRIADI dan SITI PADILAH, akad nikah 18/11, lokasi Desa Sidodadi,
2. KHOIRUL AMRI dan INNKA YUNITA RAMADHANI, akad nikah 18/11, lokasi Perum PT. Bio,
3. ILHAM RIVALDO PRATAMA dan DEVI APRIYANTI, akad nikah 19/11, lokasi Desa Padang Betuah,
4.MUHAMMAD RIZKY dan PUTRI WULANDARI, akad nikah 19/11, lokasi Desa Pondok Kelapa.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA melalui Penyuluh Drs. H. Rahizal, M.Pd menghimbau kepada Catin bahwa tiga bulan sebelum akad nikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi Aplikasi elsimil.bkkbn.go.id, guna membantu pemerintah menekan angka stunting di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I Penghulu KUA Pondok Kelapa dalam materinya menyampaikan untuk membina rumah tangga yang harmonis, suami maupun istri harus memahami tugas-tugasnya dalam keluarga serta mampu berbagi perannya dengan baik. Dengan berbagi peran antara suami dan istri, maka diharapkan keluarga Islami yang sakinah (tenteram) akan terwujud.
Leave a Comment