KUA Pondok Kelapa Adakan Bimbingan Perkawinan Kepada 5 Pasang Calon Pengantin
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, M.HI bersama Penghulu, Penyuluh bekerjasama dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Puskesmas Srikuncoro Puskesmas Sidodadi dan Poltekes Kemenkes Bengkulu, melaksanakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Mandiri kepada para calon pengantin, Selasa (24/10).
Kegiatan Bimwin Mandiri ini diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi kesehatan reproduksi, dari Poltekes Kemenkes untuk pemeriksaan kadar Hemoglobin (Hb) dalam darah dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Adapun Bimwin Mandiri pada kali ini
diikuti oleh Lima pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya
sudah ditetapkan/dijadwalkan, yaitu:
1. REDA SAH PUTRA dan OKTAMILLA WIDIAWATI, akad nikah 28/10, lokasi Desa Srikuncoro,
2. ANTON SAPUTRA dan ALENA KRISDAYANTI, akad nikah 28/10, lokasi Desa Kembang Ayun,
3. ANTON SLOW dan NURJANAH, akad nikah 29/10, lokasi Desa Abusakim,
4. HARLONO dan OKTA TIARA, akad nikah 29/10, lokasi Desa Tanjung Sakti,
5. ANDIKA MANGGALA PUTRA dan KARINA AGUSTIN, akad nikah 29/10, lokasi Desa Sidorejo.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, M.HI menghimbau kepada Catin bahwa tiga bulan sebelum akad nikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi Aplikasi elsimil.bkkbn.go.id, guna membantu pemerintah menekan angka stunting di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pada Bimwin kali ini KUA Pondok Kelapa bekerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Bengkulu melaksanakan skrining pemeriksaan Hemoglobin (Hb) untuk catin wanita, tujuan skrining catin ini adalah untuk memberikan konseling dan layanan pemeriksaan Hb, apabila ada anemia, mendeteksi dini kesehatan reproduksi calon pengantin, sehingga setelah menikah mendapatkan keturunan yang sehat terbebas dari stunting.
Selain itu setiap catin mendapatkan penjelasannya untuk membina rumah tangga yang harmonis, suami maupun istri harus memahami tugas-tugasnya dalam keluarga serta mampu berbagi perannya dengan baik. Dengan berbagi peran antara suami dan istri, maka diharapkan keluarga Islami yang sakinah (tenteram) akan terwujud.
Dengan adanya kegiatan Bimwin Mandiri, setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.
Leave a Comment