Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Pondok Kelapa (5/9)
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
Pondok Kelapa Imam Setiawan, M.HI melalui Penghulu, Penyuluh bekerjasama
dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Puskesmas Srikuncoro
melaksanakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Mandiri kepada para calon
pengantin, pada Selasa (5/9).
Kegiatan Bimwin Mandiri diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa, kegiatan diselenggarakan di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Adapun Bimwin Mandiri pada kali ini
diikuti oleh Lima pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya
sudah ditetapkan/dijadwalkan, yaitu:
1. RISQI ABDUL RAHMAN dan TRIWAHYUNI, akad nikah 9/9, lokasi Desa Pasar Pedati,
2. VERLI dan INDA KURNIA SARI, akad nikah 9/9, lokasi Desa Pasar Pedati,
3. REDO SUMARNO dan RIYANAH TRININGSIH, akad nikah 9/9, lokasi Desa Panca Mukti,
4. JENI KURNIAWAN dan KUMALA SARI ELI SAFITRI, akad nikah 10/9, lokasi Desa Pekik Nyaring,
5. MUHAMAD IQBAL dan NI NYOMAN AULIYA, akad nikah 10/9, lokasi Desa Pondok Kelapa.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA melalui Penghulu/Penyuluh Kecamatan
Pondok Kelapa menghimbau kepada Catin bahwa tiga bulan sebelum akad
nikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi Aplikasi
elsimil.bkkbn.go.id, guna membantu pemerintah menekan angka stunting di
Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan adanya kegiatan Bimwin Mandiri,
setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal baik dari
sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara
bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.
Leave a Comment