Kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, M.HI Melalui
Penghulu, Penyuluh bekerjasama dengan Petugas Lapangan
Keluarga Berencana (PLKB), Puskesmas Srikuncoro melaksanakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Mandiri kepada para calon pengantin pada Selasa (10/1).
Kegiatan Bimwin Mandiri diagendakan
rutin setiap satu minggu sekali oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan
Pondok Kelapa, kegiatan diselenggaran di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan
Agama Kecamatan Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk
materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi
kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi
berkualitas.
Adapun Binwin Mandiri pada kali ini diikuti oleh Lima pasang calon pengantin yang
pelaksanaan akad nikahnya sudah ditetapkan/dijadwalkan, yaitu:
1. Aris Setiawan dan Elda Ranisa, akad nikah 14/01 lokasi Desa Talang Pauh,
2. Adhi Saputro dan Desti Maharani, akad nikah 14/01 lokasi Desa Pondok Kelapa,
3. Riki Aleksander dan Reci Intan Purnama Sari, akad nikah 15/01 lokasi Desa Pondok Kelapa,
4.Yudha Pratama Putra dan Yulia Amiarti, akad nikah 14/01 lokasi Desa Pekik Nyaring,
5. Muhammad Rully Fauzan dan Nur Azizah Rahmani, akad nikah 14/01 lokasi Desa Pekik Nyaring.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA melalui Penghulu/Penyuluh
Kecamatan Pondok Kelapa menghimbau kepada Catin bahwa tiga bulan sebelum
akad nikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi Aplikasi
elsimil.bkkbn.go.id, guna membantu pemerintah menekan angka stunting di
Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan
adanya kegiatan Bimwin Mandiri, setiap calon pengantin mendapatkan ilmu
pengetahuan dan bekal baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan,
kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.
Leave a Comment