Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Pondok Kelapa (06/12)
Kegiatan Bimwin Mandiri diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa, kegiatan diselenggaran di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Adapun Binwin Mandiri pada kali ini diikuti oleh enam pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya sudah ditetapkan/dijadwalkan, yaitu:
1. Putra Risma Sanjaya Iskandar dan Emiliya Nur Rahmayati, akad nikah 10/12 lokasi Desa Pekik Nyaring Blok IV,
2. Hartanto dan Aliza Kurniati, akad nikah 10/12 lokasi Desa Desa Srikuncoro,
3. Riki Megianto dan Via Anjani, akad nikah 10/12 lokasi Desa Pondok Kelapa,
4. Sohibul Irhami dan Intan Ana Primasari, akad nikah 11/12 lokasi Desa Sunda Kelapa,
5. Supriyadi dan Julita Sapiri, akad nikah 11/12 lokasi Desa Pondok Kelapa,
6. Muhammad Habib dan Heima Puji Astuti, akad nikah 11/12 lokasi Desa Pondok Kelapa.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA melalui Penghulu/Penyuluh
Kecamatan Pondok Kelapa menghimbau kepada Catin bahwa tiga bulan sebelum
akad nikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi Aplikasi
elsimil.bkkbn.go.id, guna membantu pemerintah menekan angka stunting di
Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan adanya kegiatan Bimwin Mandiri, setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.
Leave a Comment