Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Pondok Kelapa (15/11)
Kegiatan Bimwin Mandiri diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa, kegiatan diselenggaran di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Pada kesempatan ini Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa melalui Penyuluh selalu menghimbau kepada Catin sebagaimana Bimwin minggu sebelumnya bahwa tiga bulan sebelum akad nikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi Aplikasi elsimil.bkkbn.go.id, guna membantu pemerintah menekan angka stunting di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Adapun Bimwin Mandiri pada kali ini diikuti oleh Tiga pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya sudah ditetapkan/dijadwalkan, yaitu:
1. Ahmad Iksan dan Novita Santi, akad nikah 20/11, lokasi Desa Sidodadi,
2. Dede Prasetyo dan Mesy Destyani, akad nikah 20/11, lokasi Desa Srikaton,
3. Yosa Mauliandri dan Esti Purnama, akad nikah 19/11, lokasi Pekik Nyaring Blok I.
Sajuri, S.Pd.I (Penyuluh Agama Islam) selaku Narasumber II pada Bimwin kali ini menyampaikan: ''Dalam berumah tangga suami harus paham dengan tugas dan kewajiban yang berdasarkan ajaran agama Islam, begitu juga seorang istri harus memahami tugas dan kewajiban menurut agama Islam. Tugas suami memberi nafkah menyayangi, melindungi, mengajari hal yang baik. Tugas istri menjaga harta suami, menghormati suami menuruti nasehat suami''.
''Selain itu, untuk menjadi keluarga yang sakinah seorang istri dan suami hendaknya saling asah asih asuh dan dewasa dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga'', imbuhnya.
Leave a Comment